Kesalahan Wanita Muslim dalam Berhijab

Berhijab bagi wanita muslim hukumnya fardu ain’ yakni kewajiban bagi perseorangan. Seorang wanita muslim yang sudah baligh hendaknya menutup auratnya dari ujung rambut hingga ujung kaki, kecuali telapak tangan dan wajah. Berhijab bukan hanya menutup aurat saja, tetapi menjaga dan memeliharannya dengan baik dan benar.

Di jaman yang modern seperti sekarang ini, banyak trend busana muslim yang tidak sesuai dengan yang disyariatkan oleh Rasulullah SAW, baik itu model busana yang membentuk lekukan tubuh maupun yang transparan. Banyak muslimah Indonesia yang menggunakan busana muslim seperti diatas tersebut, hal tersebut tidak dibenarkan oleh agama. Menutup aurat bukan berarti “membungkus” tubuh, menutup aurat berarti menjaganya dari pandangan yang tidak baik dan fitnah.

Sebagian besar ulama menerangkan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah. Hal tersebut sebagaimana diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah ra bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memkai pakaian muslim tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya “wahai Asma! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang telihat, kecuali ini.” Kemudian Rasulullah menunjuk wajah dan telapak tangannya. “Allah pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya”

Dari hadist diatas maka dapat dikatakan bahwa seluruh tubuh muslimah adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangannya. Pada kenyataan sekarang ini, muslimah Indonesia banyak yang masih tidak menutup aurat secara sempurna, diantaranya masih memperlihatkan bagian leher baik karena jilbab terlalu pendek tidak menutup dada atau karena jilbab transparan. Padahal telah jelas dalil menyebutkan “hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka” (Q.S Al-Ahzab : 59). “Dan hendaknya mereka menutup khimar ke dada mereka…” (Q.S Annur : 31). Maka disini jelas bahwa panjang jilbab adalah sampai seluruh tubuh dan panjang khimar adalah sampai menutupi dada.

Beberapa muslimah juga hanya menggunakan baju muslim yang berlengan 3/4 , yakni tidak menutup tangan hingga pergelangan tangan, padahal dari ujung bahu hingga pergelangan tangan termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Banyak juga muslimah yang masih memperlihatkan bagian kaki, padahal seharusnya muslimah dapat menutup kakinya sampai ke mata kaki.

Selain itu, banyak muslimah Indonesia yang masih “senang” memakai busana muslim yang ketat. Ketat disini berarti membentuk atau menggambarkan bentuk anggota tubuhnya. Hal ini diterangkan berdasarkan hadist yang diriwayatkan Ahmad dan Al-Baihaqi : Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan olh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.

Dari hadist tersebut diatas dapat dikatakan baju ketat bukan hanya baju yang kainnya menempel pada kulit, namun termasuk juga baju yang agak longgar namun masih dapat menggambarkan siluet dan bentuk tubuh. Seperti baju muslimah yang terdapat belahan pada bagian pinggul sehingga lekukan pinggul masih dapat terlihat.

Kita sebagai muslimah seharusnya mengikuti syariat dari Allah dan RasulNya, yakni dengan berbusana muslim yang baik sebagaimana yang Allah dan RasulNya ajarkan, tidak hanya membungkus tubuh dengan busana “mulim gaul” yang masih memperlihatkan lekukan tubuh dengan khimarnya yang pendek dan memperlihatkan bagian dada, tetapi dengan memakai busana muslim yang terjaga yakni yang menutup aurat dengan sempurna dari ujung rambut hingga ujung kaki. (TRF)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
On Key

Related Posts

Dialog Islam Tentang Zaman

Islam mempunyai predikat agama yang paling benar disisi Allah S.W.T sesuai dengan firman-Nya dalam surat Ali Imran ayat 19. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya para

Tabayyun di Era Digital

Instagram berada di urutan ketiga sebagai platform media sosial yang paling sering digunakan setelah YouTube dan WhatsApp. Sekitar 8 jam lebih, seorang pengguna berselancar di

Menggiring Sampan Membelah Lautan Opini

Sebelum kita membahas mengenai judul esai diatas, mari kita bahas secara singkat mengenai arti sosial media dan sosial dilema. Sosial media sendiri memiliki arti sebuah

University Residence (selanjutnya disingkat Unires)  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta adalah sebuah tempat hunian atau asrama mahasiswa UMY yang tidak hanya digunakan sebagai tempat menginap mahasiswa, namun juga berisi program pembinaan.

Hubungi Kami

Lingkar Selatan, Kampus Terpadu UMY Jl. Brawijaya, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 55183

Fax : (0274) 434 2522